5 Cara Beli Rumah Tanpa Skema Riba, Tanpa Kredit dan Tanpa Bank

5 Cara Beli Rumah Tanpa Skema Riba, Tanpa Kredit dan Tanpa Bank

Cara Beli Rumah Tanpa Skema Riba --- Benar adanya, rumah ialah wadah terbaik untuk membangun cinta dan kasih sayang. Tak ayal, banyak orang berbondong-bondong untuk mencari jalan agar bisa punya rumah. Sayangnya, cara beli rumah tanpa skema riba sangat minim ditemui, bahkan banyak juga yang hanya menawarkan kedok saja dengan embel-embel syariah. Padahal, fakta di lapangan tidak seperti yang diharapkan.

Punya rumah adalah impian yang baik dan bijak, serta salah satu cara investasi yang aman dan menguntungkan di masa depan. Pasalnya, harga rumah dari tahun ke tahun selalu naik, mengingat lahan yang semakin terbatas dan permintaan yang terus meningkat. Oleh karena itulah banyak kreditur yang mencoba meyakini masyarakat agar segera memiliki rumah yang pastinya dengan cara kredit dan melalui bank.

Sayangnya, tidak semua orang suka dengan cara kredit dan melibatkan bank. Bahkan, ada sebagian orang lebih merasa nyaman dengan cara beli rumah tanpa skema riba. Mereka meyakini bahwa terlibat dalam proses “riba” adalah jalan yang tidak baik. Sebagai manusia yang memiliki perbedaan dalam banyak hal, termasuk pandangan dan keyakinan, sudah semestinya kita sama-sama menghargai saja.

Bagi mereka yang tidak mempermasalahkan untuk beli rumah dengan cara kredit, seperti Kredit Perumahan Rakyat (KPR) atau sejenisnya, yang pastinya itu melibatkan bank, maka biarkan saja, itu hak mereka. Begitu pun bagi mereka yang lebih tertarik dengan cara beli rumah tanpa skema riba, maka harus dihargai juga sehingga tercipta kerukunan dan tidak saling menyalahkan satu sama lain.

Nah, pada kesempatan kali ini, saya akan berfokus untuk membahas bagaimana cara beli rumah tanpa skema riba, tanpa kredit dan tanpa bank. Bagi sebagian orang, ini pasti akan menarik. Berikut lima (5) cara yang bisa menjadi alternatif Anda agar bisa membeli rumah tanpa pembiayaan dari bank dan tanpa skema riba.

1. Membeli Rumah Secara Tunai Keras (Hard Cash)

Tentu saja, cara beli rumah dengan cash pasti terhindar dari skema riba apalagi terlibat dengan bank. Meskipun cara seperti ini dianggap sangat berat, namun bagi sebagian orang, ini adalah tantangan dan motivasi agar bisa mewujudkannya.

Dengan keyakinan bahwa “hal yang baik harus didapatkan dengan cara yang baik”, saya selalu yakin pasti ada jalan untuk meraih kebaikan itu. Jika memang rumah adalah prioritas, dan prinsip beli rumah tanpa skema riba juga dijadikan sebagai prioritas, maka selalu ada hasrat untuk membuat hal itu menjadi nyata. Ingatlah, selalu ada waktu dan pengorbanan untuk hal-hal yang diprioritaskan.

2. Membeli Rumah Tunai Skema Bertahap

Inilah cara beli rumah tanpa skema riba selanjutnya. Sekilas, cara seperti ini tidak jauh berbeda dengan cara pertama. Hanya saja, ini terasa lebih ringan. Apakah ada pihak developer yang menerima skema seperti ini? Ada, kok! Pembayaran dengan skema tunai bertahap adalah proses mencicil dengan besaran yang sama tanpa ditambahkan bunga, biaya denda, dan biaya administrasi.

Sebagai contoh, Anda ingin beli rumah dengan harga 300 juta. Biasanya, developer bisa memberikan instalment hingga 24 bulan. Anda bisa mencicil dengan besaran yang sesuai dengan nilai angsuran sebenarnya, yaitu sekitar 12.500.000 per bulan. Meskipun skema cicilan ini serupa dengan cicilan kredit, namun esensinya jelas berbeda. Skema tunai bertahap tidak menambahkan biaya apa pun, apalagi bunga.

3. Coba Pinjam Uang Keluarga atau Famili

Sebagian orang memang agak merasa kurang enak jika harus merepotkan keluarga atau famili. Ya, cara seperti ini sebenarnya cukup efektif agar bisa terhindar dari skema riba dalam pembelian rumah. Tentu saja, mana ada keluarga yang mau mengambil keuntungan atas pinjaman dari anggota keluarganya sendiri? Apalagi bunga berbunga. Hehehe.

Meskipun begitu, Anda mesti mencoba cara ini. Misalnya, Anda ingin kredit rumah tanpa riba di Jakarta, atau di Tangerang, Bogor, atau daerah lainnya, namun Anda kekurangan dana untuk beli rumah sekitar 200 juta. Anda bisa coba tanya kepada saudara atau keluarga yang kondisi ekonominya baik, apakah ada dana “nganggur” sebesar 200 juta. Sampaikan bahwa Anda akan mencicil kepadanya hingga lunas.

Tentu saja, cicilan real tanpa bunga, dan biasanya sesama anggota keluarga pasti agak renggang, terutama dari segi nominal angsuran dan jangka pembayaran. Intinya, cicilan tersebut mesti dilunasi. Bagaimana pun juga, itu termasuk utang, meskipun sesama keluarga.

4. Cicil dengan Beli Tanah Terlebih Dahulu, Bangun Rumah Kemudian

Inilah cara beli rumah tanpa skema riba lainnya. Cara ini cukup efektif agar Anda bisa membeli rumah tanpa melibatkan bank dan proses riba. Jika Anda berkenan, tidak ada salahnya untuk membeli tanahnya saja terlebih dahulu. Anda bisa menentukan di mana lokasi yang akan dibangun rumah nantinya. Dengan kata lain, amankan dahulu tanahnya, persoalan bangun membangun itu tidak begitu berat. Anda bisa kok membangun rumah secara bertahap bahkan juga dengan biaya relatif kecil.

Ada beberapa keuntungan jika Anda membeli tanah saja. Pertama, sudah pasti harganya tidak semahal ketika membeli rumah jadi. Kedua, Anda bisa membuat desain rumah minimalis atau yang sesuai dengan konsep dan kondisi finansial Anda. Anda juga bisa menciptakan teras umah minimalis yang indah, hingga desain kamar tidur anak yang menarik. Yang terakhir, dengan meminimalkan biaya pembangunan rumah, bahkan Anda bisa menjual dengan harga yang lebih tinggi. Ini sungguh menguntungkan.

5. Kredit Rumah Tanpa Riba dengan KPR Syariah

Nah, loh? Katanya cara beli rumah tanpa skema riba ini tidak melibatkan bank dan kredit? Meskipun kredit berbasis syariah? Tenang, KPR syariah di sini berbeda dengan konsep yang ditawarkan oleh bank syariah yang notabene dalam aplikasinya masih mirip dengan konsep bank konvensional. Lalu, kredit rumah tanpa riba dengan KPR syariah ini seperti apa? KPR syariah di sini yaitu yang sesuai dengan akad syariah. Sebagai contoh:

5 Cara Beli Rumah Tanpa Skema Riba, Tanpa Kredit dan Tanpa Bank


1. Penetapan Harga Jual yang Jelas dan Transparan

Di awal perjanjian, semuanya mesti terbuka dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Harga jual rumah beserta cara pembayarannya nilainya harus jelas dan real tanpa ada biaya kelebihan sedikit pun. Jika harga rumah 300 juta, maka total pembelian rumah ya mesti 300 juta, begitu juga dengan cicilan yang nanti ditotalkan selama periode tertentu yaitu tidak kurang dan tidak lebih dari 300 juta.

2. Tanpa Melibatkan Pihak Ke Tiga (Face to Face)

Cara beli rumah tanpa skema riba salah satu ciri-cirinya yaitu tanpa melibatkan pihak ketiga. Kenapa demikian? Jelas, melibatkan pihak ketiga tentu saja akan terdapat biaya-biaya tambahan yang berpotensi mengandung unsur riba. Dengan cara face to face langsung kepada pihak developer, cara ini bisa menghindari Anda dari praktik riba.

3. Cicilan Tetap tanpa Bunga

Jelas, ini mesti dilakukan jika ingin mengaplikasikan pembiayaan rumah tanpa riba. Seperti hal nya poin pertama sebelumnya, cicilan tetap adalah syarat wajib beli rumah tanpa riba.

4. Tanpa Denda

Tidak boleh ada biaya tambahan sekali pun Anda terlambat melakukan cicilan per bulan. Ya, praktik dengan melibatkan denda ini termasuk cara penambahan pada biaya pembelian rumah. Jadi, pastikan ada kesepakatan bahwa tidak ada denda apa pun.

5. Tanpa Sita

Bagi saya, cara sita sepihak sangat tidak manusiawi. Pun jika terjadi ketidakmampuan membayar cicilan tetap atau tidak mampu melunasi, maka harus ada kesepakatan di awal perjanjian terhadap prosedur yang akan diambil. Yang pastinya, tidak boleh ada sita secara sepihak yang pastinya akan merugikan salah satu pihak. Praktik ini mesti dihindari.

Sebagai tambahan informasi dari RanahSolusi, cobalah Anda tanya kepada teman atau orang-orang yang memiliki pengalaman beli rumah tanpa riba. Minta saran, minta pendapat dan masukan perihal cara beli rumah tanpa skema riba. Barang kali, mereka bisa memberi rekomendasi kepada Anda mengenai developer yang telah mempraktikkan skema tanpa riba dan tanpa bank. Satu hal yang pasti, jalan yang sedang Anda tempuh ini termasuk jalan halal dan insyaallah diridai oleh Allah Swt. Semoga sukses, saudaraku!