Trik & Tips Aman membeli
Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu --- Bagi Anda yang mau
membeli rumah second, baik di
perumahan, atau di tempat lain, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat
membelinya, terutama agar tidak tertipu. Kenapa? Ya, risiko membeli rumah bekas
lebih besar dibandingkan dengan beli rumah baru, meskipun keduanya memiliki keuntungan
dan kelemahan.
Keuntungan beli rumah second, misalnya harganya lebih
terjangkau dibandingkan beli rumah baru. Begitu pun sebaliknya, kualitas rumah
baru lebih baik dibandingkan rumah bekas. Nah, bagi Anda yang mungkin tidak
memiliki dana yang cukup untuk membeli rumah baru, kemudian memutuskan untuk
membeli rumah bekas, berikut 8 tips aman membeli rumah bekas agar tidak tertipu.
1. Cek Legalitas Rumah
Inilah tips aman membeli rumah bekas yang pertama agar
tidak tertipu. Legalitas adalah hal yang penting. Cek! Anda bisa mencermati
beberapa elemen, seperti Sertifikat Tanah, Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan/IMB, Surat Hak Milik (SHM), dan Bukti Pembayaran pajak PBB.
Pada setitifikat SHM, Anda juga mesti mengecek nama yang
tertera di dalamnya. Jika nama yang tertera di SHM tidak atas nama penjual,
tanyakan dan konfirmasi siapa nama di dalam sertifikat tersebut. Kenapa
demikian? Pasalnya, Anda nantinya akan melakukan balik nama atas hak
kepemilikan tanah dan rumah.
Pada sertifikat IMB, Anda juga perlu mengecek dan
memastikan bahwa luas bangunan sudah sesuai dengan yang tertera di dalam surat
PBB. Jangan lupa pula untuk mengecek apakah pemilik sebelumnya sudah membayar
pajak PBB atau belum, cek bukti pembayarannya.
Kalau Anda merasa ada yang janggal, jangan segan apalagi
takut untuk melakukan konfirmasi. Kenapa dokumen atau legalitas sangat
diperlukan? Hal ini bertujuan agar Anda bisa lebih mudah dalam mengurus rumah,
terutama ketika berkaitan dalam pengurusan ke bank.
2. Ketahui Harga Pasaran Rumah
Anda bisa mengecek harga pasaran tanah dan rumah
tersebut, terutama yang selevel, bagi dari segi lokasi, tipe, dan sebagainya.
Ingat, pastikan Anda membandingkan dengan rumah second yang setara agar Anda bisa lebih tepat dalam membuat
taksiran harga. Dengan demikian, Anda bisa melakukan penawaran yang ideal.
Bagaimana cara menaksir harga pasaran rumah? Pertama,
hitung berdasarkan nilai pasar, yaitu harga tanah + kualitas bangunan +
kelengkapan rumah. Kedua, Anda bisa bertanya langsung kepada developer atau
kontraktor perumahan. Cara ini lebih efektif dan akurat. Ketiga, Anda juga bisa menaksir
berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada rumah tersebut. Yang terakhir,
Anda bisa meminta bantuan appraiser profesional.
3. Lakukan Survei Langsung ke Lokasi Rumah
Inilah tips aman membeli rumah bekas selanjutnya. Ya,
melakukan pengecekan atau survei lokasi rumah secara langsung bisa memberikan
kepastian bagi Anda; apakah rumah bekas tersebut layak huni atau tidak.
Kemudian, ini juga bisa meminimalisasi jika ada penjual yang “nakal” karena
menawarkan rumah “gaib”. Inilah salah satu hal yang harus diperhatikan saat
beli rumah, baik rumah baru atau second.
4. Pertimbangkan Usia Bangunan
Kalau beli rumah baru baik di perumahan atau di mana pun,
Anda tidak perlu lagi mengecek usia bangunannya. Namun, wajib untuk mengecek
usia bangunan jika Anda membeli rumah bekas. Pasalnya, ini juga berkaitan
dengan efisiensi. Maksudnya? Ya, jika rumah tersebut sudah berusia sangat tua,
tentu ada banyak elemen yang diperlukan terutama ketika Anda melakukan renovasi
rumah.
Rumah dengan usia > 20 tahun, maka itu tergolong rumah
tua. Kualitas bangunan pasti berkurang drastis. Keuntungan beli rumah tua, harganya
memang lebih terjangkau? Namun, pertimbangkan juga biaya renovasinya. Semakin
tua usia bangunan, semakin banyak yang perlu direnovasi. Sebaiknya, belilah
rumah yang berusia < 20 tahun. Sebenarnya ini tidak mutlak, kualitas rumah
juga bisa dilihat dari cara pemilik dalam merawat rumah.
5. Cek Akses dan Lingkungan Sekitar Rumah
Cara dan tips
aman membeli rumah bekas selanjutnya yaitu dengan mengecek akses dan lingkungan
sekitar rumah. Kenapa ini penting? Pertama, akses rumah. Pastikan rumah second
yang Anda beli terletak di lokasi yang mudah dalam akses, mulai dari akses
transportasi, akses tempat kesehatan, perbelanjaan, dan akses penting lainnya.
Kemudian,
lingkungan sekitar rumah. Cek bagaimana kondisi jalan, cek penerangan di
lingkungan tersebut, cek kondisi sosial dan keamanan, dan cek potensi
terjadinya bencana; seperti banjir, longsor, dan sebagainya. Ingat, jangan beli
rumah hanya sekadar murah, tapi pertimbangkan pula keamanan dan kenyamanan.
6. Analisis Kualitas Bangunan Rumah
Tidak bisa dipungkiri, rumah bekas tentu saja lemah dalam
hal kualitas jika dibandingkan dengan rumah baru. Namun, ada juga rumah bekas
yang masih sangat layak atau kualitasnya cukup baik. Nah, Anda mesti selektif
dalam memilih rumah second. Ingat,
ini nantinya juga berhubungan dengan biaya renovasi rumah. Oleh karena itu,
carilah rumah bekas yang tepat (tidak asal-asalan). Bagaimana cara mengeceknya?
Pertama, cek pondasi dan dinding rumah. Apakah
strukturnya masih baik atau sudah retak. Apakah terdapat noda atau tidak.
Kedua, cek kualitas lantai rumah, cek kondisi jendela, pintu, kusen, plafon,
dan atap rumah. Apakah terdapat bekas serangan rayap atau tidak. Kemudian, cek juga kondisi
jaringan listrik, sanitasi, dan sebagainya.
7. Membeli Rumah Tanpa Perantara
Trik dan tips aman membeli rumah bekas
selanjutnya yaitu dengan membeli langsung kepada pemiliknya, tanpa perantara
siapa pun. Ini lebih disarankan untuk meminimalisasi risiko agar tidak tertipu.
Kalau membeli rumah langsung dari pemiliknya, Anda bisa bebas bertanya tentang
banyak hal mengenai rumah, seperti alasan menjual rumah, kondisi bangunan,
kondisi lingkungan, dan sebagainya.
Tidak hanya itu, Anda juga bisa melakukan negosiasi
secara langsung sehingga bisa berpotensi mendapatkan harga beli yang diharapkan.
Tentu saja, Anda harus mengetahui cara nego rumah bekas yang benar. Kalau Anda
menggunakan perantara, pasti Anda akan mengeluarkan biaya komisi. Itulah keuntungan
beli rumah second tanpa perantara.
8. Jika Menggunakan Perantara, Pilih yang Kredibel
Bagi Anda
yang tidak ingin repot dan berkeinginan menggunakan jasa broker atau perantara
dalam membeli rumah bekas, pastikan Anda memilih broker yang kredibel. Kenapa?
Pasalnya, banyak perantara bodong yang sering melakukan penipuan. Oleh karena
itu, pastikan Anda memilih broker yang terpercaya. Cari informasi dan minta
rekomendasi dari pihak-pihak yang berpengalaman dalam menggunakan jasa broker.