8 Tips Aman Membeli Rumah Bekas (Second) Agar Tidak Tertipu

Trik dan Tips Aman Membeli Rumah Bekas (Second) Agar Tidak Tertipu

Trik & Tips Aman membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu --- Bagi Anda yang mau membeli rumah second, baik di perumahan, atau di tempat lain, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat membelinya, terutama agar tidak tertipu. Kenapa? Ya, risiko membeli rumah bekas lebih besar dibandingkan dengan beli rumah baru, meskipun keduanya memiliki keuntungan dan kelemahan.

Keuntungan beli rumah second, misalnya harganya lebih terjangkau dibandingkan beli rumah baru. Begitu pun sebaliknya, kualitas rumah baru lebih baik dibandingkan rumah bekas. Nah, bagi Anda yang mungkin tidak memiliki dana yang cukup untuk membeli rumah baru, kemudian memutuskan untuk membeli rumah bekas, berikut 8 tips aman membeli rumah bekas agar tidak tertipu.

1. Cek Legalitas Rumah

Inilah tips aman membeli rumah bekas yang pertama agar tidak tertipu. Legalitas adalah hal yang penting. Cek! Anda bisa mencermati beberapa elemen, seperti Sertifikat Tanah, Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan/IMB, Surat Hak Milik (SHM), dan Bukti Pembayaran pajak PBB.

Pada setitifikat SHM, Anda juga mesti mengecek nama yang tertera di dalamnya. Jika nama yang tertera di SHM tidak atas nama penjual, tanyakan dan konfirmasi siapa nama di dalam sertifikat tersebut. Kenapa demikian? Pasalnya, Anda nantinya akan melakukan balik nama atas hak kepemilikan tanah dan rumah.

Pada sertifikat IMB, Anda juga perlu mengecek dan memastikan bahwa luas bangunan sudah sesuai dengan yang tertera di dalam surat PBB. Jangan lupa pula untuk mengecek apakah pemilik sebelumnya sudah membayar pajak PBB atau belum, cek bukti pembayarannya.

Kalau Anda merasa ada yang janggal, jangan segan apalagi takut untuk melakukan konfirmasi. Kenapa dokumen atau legalitas sangat diperlukan? Hal ini bertujuan agar Anda bisa lebih mudah dalam mengurus rumah, terutama ketika berkaitan dalam pengurusan ke bank.

2. Ketahui Harga Pasaran Rumah

Anda bisa mengecek harga pasaran tanah dan rumah tersebut, terutama yang selevel, bagi dari segi lokasi, tipe, dan sebagainya. Ingat, pastikan Anda membandingkan dengan rumah second yang setara agar Anda bisa lebih tepat dalam membuat taksiran harga. Dengan demikian, Anda bisa melakukan penawaran yang ideal.

Bagaimana cara menaksir harga pasaran rumah? Pertama, hitung berdasarkan nilai pasar, yaitu harga tanah + kualitas bangunan + kelengkapan rumah. Kedua, Anda bisa bertanya langsung kepada developer atau kontraktor perumahan. Cara ini lebih efektif dan akurat. Ketiga, Anda juga bisa menaksir berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada rumah tersebut. Yang terakhir, Anda bisa meminta bantuan appraiser profesional.

3. Lakukan Survei Langsung ke Lokasi Rumah

Inilah tips aman membeli rumah bekas selanjutnya. Ya, melakukan pengecekan atau survei lokasi rumah secara langsung bisa memberikan kepastian bagi Anda; apakah rumah bekas tersebut layak huni atau tidak. Kemudian, ini juga bisa meminimalisasi jika ada penjual yang “nakal” karena menawarkan rumah “gaib”. Inilah salah satu hal yang harus diperhatikan saat beli rumah, baik rumah baru atau second.

4. Pertimbangkan Usia Bangunan

Kalau beli rumah baru baik di perumahan atau di mana pun, Anda tidak perlu lagi mengecek usia bangunannya. Namun, wajib untuk mengecek usia bangunan jika Anda membeli rumah bekas. Pasalnya, ini juga berkaitan dengan efisiensi. Maksudnya? Ya, jika rumah tersebut sudah berusia sangat tua, tentu ada banyak elemen yang diperlukan terutama ketika Anda melakukan renovasi rumah.


Rumah dengan usia > 20 tahun, maka itu tergolong rumah tua. Kualitas bangunan pasti berkurang drastis. Keuntungan beli rumah tua, harganya memang lebih terjangkau? Namun, pertimbangkan juga biaya renovasinya. Semakin tua usia bangunan, semakin banyak yang perlu direnovasi. Sebaiknya, belilah rumah yang berusia < 20 tahun. Sebenarnya ini tidak mutlak, kualitas rumah juga bisa dilihat dari cara pemilik dalam merawat rumah.

5. Cek Akses dan Lingkungan Sekitar Rumah

Cara dan tips aman membeli rumah bekas selanjutnya yaitu dengan mengecek akses dan lingkungan sekitar rumah. Kenapa ini penting? Pertama, akses rumah. Pastikan rumah second yang Anda beli terletak di lokasi yang mudah dalam akses, mulai dari akses transportasi, akses tempat kesehatan, perbelanjaan, dan akses penting lainnya.

Kemudian, lingkungan sekitar rumah. Cek bagaimana kondisi jalan, cek penerangan di lingkungan tersebut, cek kondisi sosial dan keamanan, dan cek potensi terjadinya bencana; seperti banjir, longsor, dan sebagainya. Ingat, jangan beli rumah hanya sekadar murah, tapi pertimbangkan pula keamanan dan kenyamanan.

6. Analisis Kualitas Bangunan Rumah

Tidak bisa dipungkiri, rumah bekas tentu saja lemah dalam hal kualitas jika dibandingkan dengan rumah baru. Namun, ada juga rumah bekas yang masih sangat layak atau kualitasnya cukup baik. Nah, Anda mesti selektif dalam memilih rumah second. Ingat, ini nantinya juga berhubungan dengan biaya renovasi rumah. Oleh karena itu, carilah rumah bekas yang tepat (tidak asal-asalan). Bagaimana cara mengeceknya?

Pertama, cek pondasi dan dinding rumah. Apakah strukturnya masih baik atau sudah retak. Apakah terdapat noda atau tidak. Kedua, cek kualitas lantai rumah, cek kondisi jendela, pintu, kusen, plafon, dan atap rumah. Apakah terdapat bekas serangan rayap atau tidak. Kemudian, cek juga kondisi jaringan listrik, sanitasi, dan sebagainya.

7. Membeli Rumah Tanpa Perantara

Trik dan tips aman membeli rumah bekas selanjutnya yaitu dengan membeli langsung kepada pemiliknya, tanpa perantara siapa pun. Ini lebih disarankan untuk meminimalisasi risiko agar tidak tertipu. Kalau membeli rumah langsung dari pemiliknya, Anda bisa bebas bertanya tentang banyak hal mengenai rumah, seperti alasan menjual rumah, kondisi bangunan, kondisi lingkungan, dan sebagainya.

Tidak hanya itu, Anda juga bisa melakukan negosiasi secara langsung sehingga bisa berpotensi mendapatkan harga beli yang diharapkan. Tentu saja, Anda harus mengetahui cara nego rumah bekas yang benar. Kalau Anda menggunakan perantara, pasti Anda akan mengeluarkan biaya komisi. Itulah keuntungan beli rumah second tanpa perantara.

8. Jika Menggunakan Perantara, Pilih yang Kredibel

Bagi Anda yang tidak ingin repot dan berkeinginan menggunakan jasa broker atau perantara dalam membeli rumah bekas, pastikan Anda memilih broker yang kredibel. Kenapa? Pasalnya, banyak perantara bodong yang sering melakukan penipuan. Oleh karena itu, pastikan Anda memilih broker yang terpercaya. Cari informasi dan minta rekomendasi dari pihak-pihak yang berpengalaman dalam menggunakan jasa broker.

Kesimpulan: Dalam membeli rumah bekas, tentu saja banyak hal yang harus diperhatikan, seperti informasi mengenai 8 trik dan tips aman membeli rumah bekas di atas. Ya, mulai dari mengecek legalitas rumah, lokasi, akses, usia dan kualitas bangunan, hingga cara nego rumah bekas yang benar untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Kalau Anda sudah mempertimbangkan, apalagi menerapkan 8 tips di atas, insyaallah Anda akan mendapatkan rumah second yang ideal, sesuai dengan harapan