Tips Aman Beli
Rumah Murah di Kota Padang --- Keluarga saya tinggal di salah satu kompleks perumahan Kota Padang,
Sumatera Barat, dan itu perumahan subsidi. Sedangkan saya juga tinggal di
kompleks perumahan bersubsidi, alias gratis! Ya, saya tinggal di perumahan
khusus untuk karyawan. Hehehe. By the way,
saya dengar ada perumahan baru di kota Padang. Coba deh tanya berapa harga per
unit-nya.
Kalau bisa,
cari yang berlokasi di pinggiran kota, biasanya lebih murah. Cari juga informasi
mengenai sistem kredit perumahan di sana, kalau ada yang jual KPR murah dan penawaran
take over kredit, coba cek dan
pastikan kebenarannya. Aman atau tidak. Intinya, beli rumah di mana pun, terutama
di wilayah Sumbar, baik di Bukittinnggi, Solok, Payakumbuh, Batusangkar, termasuk
beli rumah murah di kota Padang, Anda harus paham terlebih dahulu 5 tips aman
beli rumah
berikut ini, agar tidak tertipu.
1. Utamakan Pengembang (Developer) Bereputasi Baik
Kalau mau beli rumah murah di kota Padang, atau di kota mana pun, jangan
langsung tergiur dengan penawaran menarik dan embel-embel murah. Cek terlebih
dahulu, terutama pengembang atau pihak yang menawarkan rumah tersebut.
Jika ada
beberapa developers yang sama-sama
menawarkan perumahan baru atau perumahan bersubsidi dengan harga miring, atau
selisihnya tidak jauh berbeda, maka cek mana developer yang paling kredibel. Jangan langsung pilih yang
menawarkan harga paling murah! Belum tentu itu aman. Biarlah mengeluarkan biaya
sedikit lebih banyak, yang penting terhindar dari risiko penipuan.
2. Follow Up Proses Penyelesaian Sertifikat Rumah
Saya berasumsi bahwa Anda menempuh jalur kredit, baik untuk kredit perumahan
baru maupun perumahan lama. Nah, ketika Anda memutuskan untuk beli rumah murah
di kota Padang melalui developer,
maka sertifikat kepemilikan rumah tersebut tentu saja masih atas nama developer. Untuk melakukan pengalihan
kepemilikan rumah dari atas nama developer
menjadi atas nama Anda, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Saya
menyarankan agar Anda memastikan di awal, dengan menanyakan perihal pemindahtanganan
sertifikat rumah tersebut, berapa lama prosesnya. Umumnya, hal semacam itu
sudah tercantum di dalam surat perjanjian. Namun, tidak ada salahnya Anda
memastikan kembali.
3. Tunggu KPR Disetujui, Baru Bayar DP (Down Payment)
Di sinilah pengetahuan dan pengalaman itu berperan. Saya punya cerita
di mana salah seorang teman saya pernah mengajukan kredit perumahan. Ia sangat tertarik
dengan salah satu rumah yang ada di kompleks perumahan kota Padang, Sumatera
Barat. Dia juga pernah mendengar sebuah informasi bahwa developer tersebut cukup kredibel dan berpengalaman.
Karena tidak
sabar ingin punya rumah dan khawatir jika unitnya habis, lantas ketika developer tersebut meminta DP di awal, dengan
polosnya ia menyetujuinya. Padahal, KPR yang diajukannya ke Bank belum tentu disetujui
(masih proses). Tenyata oh ternyata, pengajuan KPR tersebut ditolak oleh Bank.
Alhasil, ia tak jadi membeli salah satu unit rumah di perumahan baru tersebut.
Padahal, ia sudah membayarkan DP.
Dalam kasus
ini, DP yang telah dibayarkan di awal tidak dikembalikan secara full oleh pihak developer. Meskipun begitu, ia semestinya harus bersyukur karena banyak kasus seperti
ini dan DP yang dibayarkan di awal hangus, alias tidak dikembalikan sedikit
pun. Oleh karena itu, jadikanlah kasus ini sebagai pelajaran buat kita semua.
4. Kalau Mau Mengajukan Take Over Kredit, Sertifikat Sudah Harus Balik Nama
Dengan berbagai macam alasan, ada kemungkinan seseorang termasuk Anda untuk
melakukan take over kredit. Dalam proses
kredit perumahan, termasuk ketika Anda beli rumah murah di kota Padang, hal seperti
ini lumrah terjadi. Nah, jika situasi seperti ini benar-benar terjadi pada
Anda, ada hal yang perlu Anda pastikan. Apa itu? Sertifikat rumah!
Ya, Anda
harus memastikan bahwa sertifikat rumah tersebut sudah atas nama Anda, bukan
atas nama developer. Pasalnya, di
sini Anda lah yang mengajukan take over
kredit, bukan developer. Jika pemindahtanganan
tersebut belum dilakukan, maka kemungkinan besar take over yang Anda ajukan akan ditolak.
5. Jauhi Transaksi Bawah Tangan
Nah, inilah tips terakhir yang harus Anda perhatikan agar bisa aman dan
terhindar dari penipuan ketika beli rumah murah di kota Padang. Apakah Anda
tahu yang dimaksud dengan transaksi bawah tangan? Ya, itu sejenis transaksi
yang hanya berlandaskan kepercayaan satu sama lain, tanpa ada bukti tertulis
yang kuat secara hukum. Ingat, jangan mudah tergoda dengan iming-iming
tertentu. Belajarlah dari kasus orang-orang terdahulu.
Ilustrasi: rumahdijual(dot)com